ufukumrah.com, Magelang – Pemerintah Indonesia memberikan kabar gembira bagi calon jemaah haji. Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dipastikan akan mengalami penurunan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Menag memastikan, meskipun biaya Haji turun namun pelayanan tetap baik. Biaya penurunan Haji sedang diupayakan oleh menteri agama, penurunan biaya ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah.
“Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jamaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah, tetapi bukan berarti mengurangi kualits pelayanan,” kata Nasaruddin Umar.
Selain membicarakan biaya, Menag juga membahas kaitan masa tinggal jamaah haji, apakah bisa dipersingkat. Selain itu Menag Nasaruddin akan lebih selektif memilih petugas Haji, tidak hanya kemampuan fisik, tetapi prfesional dalam membimbing jamaah Haji.
Pada kesempatan yang sama Wamenag Romo Syafii juga menambahkan jika Prabowo melihat ada cost yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas. Hanya saja besaran penurunannya masih menunggu keputusan panitia kerja (Panja) DPR.
Kita ketahui bersama bahwa Menteri Agama sebelumnya di tahun 2024 dikutip situs resmi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, setiap jemaah dikenakan biaya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93,4 juta perjemaah.