Ibadah umroh merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, termasuk perempuan. Meskipun secara prinsip ibadah umroh sama bagi laki-laki dan perempuan, terdapat beberapa perbedaan khusus terkait adab dan teknis pelaksanaannya yang harus diperhatikan oleh perempuan. Dalam pandangan Muhammadiyah dan Ustadz Abdul Somad (yang dijelaskan di situs Rumaysho), ada beberapa hal yang penting diketahui.
1. Persiapan Umroh
- Niat yang Ikhlas: Sebagaimana ibadah lainnya, niat menjadi dasar utama. Niat umroh dilafalkan ketika sudah berada di Miqat (tempat memulai ihram).
- Kesehatan: Perempuan yang hendak berumroh sebaiknya memperhatikan kesehatan fisiknya, terutama jika sedang dalam kondisi haid, nifas, atau hamil.
2. Ketentuan Pakaian Ihram Bagi Perempuan
- Pakaian yang Menutup Aurat: Wanita wajib mengenakan pakaian yang menutup aurat, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Tidak Memakai Pakaian yang Menyerupai Laki-Laki: Perempuan dilarang untuk tidak memakai pakaian yang menyerupai laki-laki. Pakaian yang dipakai harus longgar dan tidak transparan.
- Menghindari Wewangian: Perempuan dalam kondisi ihram dilarang menggunakan wewangian, baik di pakaian maupun di tubuhnya.
3. Aturan Selama Ihram
- Larangan Menutup Wajah: Sesuai dengan tuntunan syariat, perempuan yang sedang ihram dilarang menutup wajahnya. Namun, apabila berada di tempat yang ramai laki-laki non-mahram, wanita diperbolehkan menutupi wajahnya menggunakan sesuatu yang tidak menyentuh kulit wajah langsung, seperti penutup wajah yang longgar.
- Menjaga Adab dan Kesopanan: Pentingnya bagi wanita untuk menjaga adab, baik dalam berpakaian maupun bertingkah laku selama ibadah umroh, termasuk menjaga pandangan dan bersikap tenang dalam ibadah.
4. Pelaksanaan Tawaf dan Sa’i
- Perlunya Menjaga Ketenangan: Dalam melakukan tawaf, perempuan disarankan berusaha untuk tidak berdesakan dengan laki-laki. Perempuan berusaha untuk menjaga dirinya agar semaksimal mungkin agar tidak bersentuahan.
- Tawaf dalam Keadaan Haid: Perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan tawaf hingga dia suci. Namun, kegiatan lainnya seperti sa’i, zikir, dan berdoa masih dapat dilaksanakan.
- Sa’i dan Berdoa di Bukit Safa dan Marwah: Selama pelaksanaan sa’i, tidak ada aturan khusus yang berbeda bagi perempuan, selain tetap menjaga aurat dan adab. Saat berdoa di area lampu hijau, sunnah bagi laki-laki untuk lari-lari kecil, sedangkan perempuan cukup jalan kaki biasa.
5. Larangan dan Perbedaan Khusus Bagi Perempuan
- Haid dan Nifas: Perempuan yang haid atau nifas dilarang melaksanakan tawaf hingga benar-benar suci. Namun, setelah selesai masa haid atau nifas, ia wajib mandi besar (mandi junub) sebelum memulai tawaf.
- Pendampingan Mahram: Perempuan dianjurkan untuk berangkat umroh bersama mahram. Akan tetapi beberapa ulama memperbolehkan tanpa mahrom dengan beberapa alasan.
6. Kegiatan Setelah Umroh
- Memotong Rambut: Setelah menyelesaikan tahapan umroh, termasuk tawaf dan sa’i, perempuan harus memotong sedikit rambutnya sebagai tanda selesainya ihram. Rambut dipotong minimal sepanjang satu ruas jari.
- Doa dan Zikir: Perempuan dianjurkan untuk memperbanyak doa dan zikir setelah selesai umroh. Hal ini untuk meningkatkan kesucian hati dan mendekatkan diri kepada Allah.
Kesimpulan
Pelaksanaan umroh bagi perempuan, mengedepankan aspek adab, ketaatan dalam berpakaian, serta menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan ibadah. Penting bagi perempuan untuk memahami aturan-aturan ini agar ibadah umrohnya diterima dan bernilai pahala di sisi Allah.