Rasulullah SAW Bersabada:
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Mereka bertanya, “Orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdoa untuk yang ketiga, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tahallul artinya keluar dari larangan ihram setelah menunaikan rukun-rukun ibadah (seperti thawaf dan sa’i). Caranya adalah dengan mencukur atau memotong rambut sebagai tanda selesainya ibadah.
a. Laki-laki
Dalilnya:
“Allah merahmati orang-orang yang mencukur (rambutnya).” Para sahabat bertanya: “Juga orang yang memendekkan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dan juga orang yang memendekkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini jelas bahwa mencukur lebih utama daripada memendekkan.
b. Perempuan
“Tidak ada kewajiban mencukur bagi perempuan, cukup memotong sedikit rambutnya.” (HR. Abu Dawud, no. 1985)
Setelah mencukur rambut kemudian membaca doa tahalul, berikut doanya
اللَّهُمَّ اجْعَلْ لِكُلِّ شَعْرَةٍ نُوْرًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Allahummaj’al Likulli Sya’ratin Nuuran Yaumal Qiyaamah
Artinya: “Ya Allah jadikanlah untuk setiap helai rambut (yang aku gunting) cahaya pada hari kiamat.