
Bagi umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah haji atau umrah, memahami tata cara ihram adalah sebuah kewajiban. Berdasarkan pedoman manasih, seluruh rangkaian ibadah haji dan umrah harus dilakukan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, tanpa menambah atau mengurangi.
Artikel ini akan membahas panduan lengkap ihram, mulai dari pengertian, titik miqat, niat, hingga larangan yang wajib dijauhi oleh jemaah.
Apa itu Ihram? Secara bahasa, ihram berarti mengharamkan atau mencegah. Sedangkan menurut istilah syariat, ihram adalah niat masuk ke dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji atau umrah.
Seseorang yang telah ihram berarti ia telah mengikatkan diri dengan aturan-aturan khusus, di mana beberapa hal yang sebelumnya halal dilakukan, menjadi haram (dilarang) selama status ihramnya belum selesai (tahallul).
Dalam konteks ibadah haji, Miqat Zamani adalah batas waktu di mana seseorang diperbolehkan mulai berniat dan berihram untuk melaksanakan ibadah haji.
Jika seseorang berniat haji di luar batas waktu ini, maka ihram hajinya tidak sah (atau menurut sebagian ulama akan otomatis berubah menjadi ihram umrah). Ketentuan waktu ini didasarkan pada Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 197 yang menyebutkan bahwa haji dilakukan pada “bulan-bulan yang telah dimaklumi”.
Bulan-bulan yang termasuk dalam Miqat Zamani ibadah haji adalah:
Bulan Syawal (sejak tanggal 1 Syawal).
Bulan Dzulqa’dah (sebulan penuh).
Bulan Dzulhijjah (sejak tanggal 1 hingga tanggal 10 Dzulhijjah, atau tepatnya sebelum terbit fajar pada Hari Raya Idul Adha).
Miqat Makani adalah batas tempat di mana seorang jamaah harus mulai memakai pakaian ihram dan melafalkan niat. Rasulullah SAW telah menetapkan beberapa titik miqat, seperti Dzulhulaifah (Biar Ali) untuk penduduk Madinah, atau Yalamlam untuk yang datang dari arah Yaman. Kedua tempat tersebut sering digunakan jamaah Umrah Indonesia untuk berihram.
Sebelum melafalkan niat ihram di miqat, ada beberapa amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan, yaitu:
Sesuai tuntunan, pakaian ihram bagi laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan yang jelas:
Menurut para Ulama, niat letaknya di dalam hati. Namun, melafalkan talbiyah yang menunjukkan jenis ibadah (haji/umrah) adalah sunnah ketika tiba di Miqat.
Niat/Talbiyah untuk Umrah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً (Labbaikallahumma ‘umratan) “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk beribadah Umrah.”
Niat/Talbiyah untuk Haji:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا (Labbaikallahumma hajjan) “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk beribadah Haji.”
Setelah melafalkan niat tersebut, jemaah dianjurkan untuk terus memperbanyak membaca kalimat Talbiyah sepanjang perjalanan menuju Makkah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ (Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innal-hamda wan-ni’mata laka wal-mulk, laa syariika lak). “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”
Sesuai syariat Islam, sejak niat diucapkan hingga tahallul (memotong rambut), berlaku larangan-larangan berikut ini:
Khusus Laki-laki:
Khusus Perempuan:
Untuk Laki-laki dan Perempuan:
Mematuhi aturan-aturan ihram adalah kunci kesempurnaan haji dan umrah. Pastikan Anda telah memahami tata cara memakai kain ihram, titik miqat, dan mengetahui seluruh larangan ihram.
1. Bagaimana jika tanpa sengaja melanggar larangan ihram? Apabil seseorang melanggar larangan ihram karena lupa, tidak tahu, atau sedang tertidur (tidak sengaja), maka menurut pendapat terkuat ia tidak berdosa dan tidak diwajibkan membayar fidyah (dam/denda). Cukup segera hentikan pelanggaran tersebut begitu ingat.
2. Bolehkah mandi dan keramas saat sedang berihram? Boleh. Jamaah diperbolehkan mandi untuk menyegarkan tubuh. Tetapi, dianjurkan menggunakan sabun dan sampo yang unscented (tidak beraroma wangi) untuk menghindari larangan memakai wangi-wangian. Rambut yang rontok tanpa disengaja saat mandi juga dimaafkan.
1 Komentar