Ibadah haji dan umroh merupakan bentuk ketaatan tertinggi kepada Allah SWT yang memiliki tata cara dan aturan khusus. Salah satu hal penting dalam pelaksanaan kedua ibadah ini adalah dam atau denda. Banyak jamaah yang belum memahami apa itu dam, kapan diwajibkan, dan bagaimana cara membayarnya. Padahal, memahami ketentuan dam sangat penting agar ibadah haji dan umroh sah dan sempurna di sisi Allah SWT.
Secara bahasa, dam (دَمٌ) berarti darah. Dalam konteks ibadah haji dan umroh, dam adalah denda yang dibayarkan oleh jamaah dalam bentuk menyembelih hewan, biasanya kambing atau setara dengan nilainya, sebagai konsekuensi melanggar salah satu ketentuan ihram atau karena melakukan jenis haji tertentu seperti tamattu’ dan qiran.
Menurut penjelasan ulama, dam merupakan bentuk kompensasi yang disyariatkan agar jamaah tetap dapat menyempurnakan ibadah meski ada kekurangan atau pelanggaran tertentu.
Beberapa jenis Dam, tergantung sebab dan bentuk pelanggarannya. Berikut rinciannya:
Yaitu Dam yang wajib dilakukan secara berurutan dan tidak bisa diganti, kecuali bila tidak mampu.
Contoh: Dam Tamattu’ dan Qiran.
Penyembelihan dilakukan di Tanah Haram, dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di sana.
Yaitu Dam yang disebabkan melanggar larangan ihram, seperti:
Hukum Dam-nya:
Jamaah boleh memilih antara tiga bentuk:
Yaitu Dam karena membunuh hewan buruan di tanah haram atau saat ihram.
Jika jamaah meninggalkan amalan wajib, maka wajib menyembelih seekor kambing, seperti:
Dam ini tidak boleh diganti puasa, karena bentuknya tertib dan ta‘yīn.
Cara membayar dam dapat dilakukan dengan dua metode:
a. Menyembelih langsung di Tanah Suci (Makkah):
b. Melalui perwakilan resmi atau lembaga terpercaya:
Jamaah tidak diperbolehkan membayar dam di luar tanah haram, karena penyembelihan harus dilakukan di Makkah atau Mina.
Disyariatkannya dam memiliki banyak hikmah, antara lain:
Dam dalam ibadah haji dan umroh bukan sekadar denda, tetapi juga bentuk kasih sayang Allah agar jamaah tetap memiliki kesempatan menyempurnakan ibadah meski terjadi kekurangan. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon jamaah untuk memahami jenis-jenis dam, penyebabnya, dan cara membayarnya sesuai syariat. Dengan demikian, ibadah haji dan umroh menjadi lebih sah, sempurna, dan diterima di sisi Allah SWT.