
Bagi jamaah haji atau umroh yang baru pertama kali menginjakkan kaki di Masjidil Haram (Makkah) maupun Masjid Nabawi (Madinah), ada satu pemandangan yang mungkin terasa baru: hampir di setiap usai pelaksanaan sholat fardu, muadzin akan menyerukan kalimat, “Ash-shalatu ‘alal amwat, yarhamukumullah” (Sholatlah untuk para jenazah, semoga Allah merahmati kalian).
Panggilan ini menandakan akan dilaksanakannya sholat jenazah. Di kedua masjid suci tersebut, memang hampir selalu ada jenazah yang disholatkan setiap harinya. Mengingat keutamaan sholat jenazah yang sangat besar—yakni mendapat pahala sebesar satu qirath (sebesar Gunung Uhud)—sangat disayangkan jika jamaah melewatkannya hanya karena belum hafal tata cara dan bacaannya.
Berikut adalah panduan praktis tata cara dan doa sholat jenazah yang mudah dihafalkan sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Sholat jenazah dilakukan dengan posisi berdiri sepenuhnya (tanpa rukuk, sujud, maupun tahiyat), menghadap kiblat, dan terdiri dari empat kali takbir. Niat dilakukan di dalam hati dengan ikhlas karena Allah, tanpa perlu dilafalkan (tanpa ushalli).
1. Takbir Pertama (Takbiratul Ihram) Setelah berniat dan bertakbir, jamaah membaca Ta’awudz, Basmalah, lalu membaca Surat Al-Fatihah.
2. Takbir Kedua Setelah takbir kedua, membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Shalawat yang paling utama adalah Shalawat Ibrahimiyyah (seperti yang dibaca saat tahiyat akhir):
Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakanlah dia, maafkanlah kesalahannya, muliakan tempat persinggahannya, lapangkan kuburnya, sucikanlah dia dengan air, salju, dan embun, bersihkanlah dia dari segala dosa sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, pasangannya dengan pasangan yang lebih baik, serta lindungilah dia dari fitnah kubur dan azab neraka.
3. Takbir Ketiga Ini adalah inti dari sholat jenazah, yaitu mendoakan mayit. Karena di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi jenazah yang disholatkan biasanya lebih dari satu (jamak/banyak), Anda dianjurkan menggunakan kata ganti untuk banyak orang (hum/him).
Allahummaghfirla-hum warham-hum wa ‘aafi-him wa’fu ‘an-hum wa akrim nuzula-hum, wa wassi’ madkhola-hum, waghsil-hum bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-him minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hum daaron khoirom min daari-him, wa ahlan khoirom min ahli-him, wa zawjan khoirom min zawji-him, wa ad-khil-humul jannata, wa a’idz-hum min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.
Artinya: Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, selamatkanlah mereka, dan maafkanlah mereka . Muliakanlah tempat tinggal mereka, lapangkanlah jalan masuknya, cucilah mereka dengan air, salju, dan air es. Bersihkanlah mereka dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantilah rumah mereka dengan rumah yang lebih baik, keluarga mereka dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangan mereka dengan pasangan yang lebih baik. Masukkanlah mereka ke dalam surga, serta lindungilah mereka dari siksa kubur dan siksa api neraka.”
Allahummaghfirlahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkholahu, waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barad wa naqqihi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadha minad danas, wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairan min ahlihi, wa zawjan khairan min zawjihi, wa adkhilhul jannata, wa a’idzhu min ‘adzaabil qabri wa ‘adzaabin naar.
Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakanlah dia, maafkanlah kesalahannya, muliakan tempat persinggahannya, lapangkan kuburnya, sucikanlah dia dengan air, salju, dan embun, bersihkanlah dia dari segala dosa sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, pasangannya dengan pasangan yang lebih baik, serta lindungilah dia dari fitnah kubur dan azab neraka.
Allahummaghfir lahaa warhamhaa wa ‘aafihaa wa’fu ‘anhaa, wa akrim nuzulahaa, wa wassi’ madkholahaa, waghsilhaa bil-maa-i wats-tsalji wal-barod, wa naqqihaa minal-khothoyaa kamaa naqqoitats-tsaubal-abyadho minad-danas, wa abdilhaa daaron khoirom min daarihaa, wa ahlan khoirom min ahlihaa, wa zawjan khoirom min zawjihaa, wa adkhilhal-jannata, wa a’idzhaa min ‘adzaabil-qobri wa ‘adzaabin-naar.
Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, dan lapangkanlah jalan masuknya. Basuhlah dia dengan air, salju, dan air es. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik daripada rumahnya, keluarga yang lebih baik daripada keluarganya, serta pasangan yang lebih baik daripada pasangannya. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dia dari azab kubur serta azab neraka.
Untuk jenazah anak laki-laki :
Allahummaj’alhu lana- salafan wa farathan watsaq qil bihi- mawa-zinahuma- wa afrighisha shabra-‘ala- qulu- bihima-.
Untuk jenazah anak Perepuan :
Allahummaj’alha farathan li abawaiha watsaq qil biha- mawa-zinahuma- wa afrighisha shabra-‘ala- qulu- bihima-.
Artinya: Artinya : Ya Allah, jadikanlah mayat anak-anak ini sebagai simpanan kebahagiaan bagi kedua orang tuanya dan beratkanlah (perbanyakkanlah) kebaikan keduanya sebab dia.
4. Takbir Keempat Setelah takbir keempat, disunnahkan untuk kembali berdoa bagi jenazah dan juga bagi kita yang ditinggalkan, dengan bacaan:
اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُمْ
Allahumma la tahrimna ajrahum wa la taftinna ba’dahum waghfirlana walahum.
Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari pahala mereka, dan janganlah Engkau beri fitnah (cobaan) kepada kami sesudah mereka, dan ampunilah kami dan mereka.”
5. Salam Selesai membaca doa di takbir keempat, akhiri sholat dengan salam (menengok ke kanan lalu ke kiri) seperti salam pada sholat biasa: