
UFUKUMRAH.COM – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 menghadapi tekanan besar akibat berbagai faktor global, terutama kenaikan harga avtur, konflik di kawasan Timur Tengah, serta pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi ini berdampak langsung pada peningkatan biaya operasional, khususnya di sektor transportasi udara.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa biaya penerbangan haji yang sebelumnya berada di kisaran Rp33,5 juta per jemaah berpotensi meningkat signifikan. Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya bisa naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau hampir 40 persen lebih tinggi. Sementara jika dilakukan pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp50,8 juta per jemaah.
Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga avtur global, peningkatan premi asuransi penerbangan, serta durasi perjalanan yang lebih panjang jika rute dialihkan. Maskapai seperti Garuda Indonesia bahkan mengusulkan tambahan biaya per jemaah, begitu pula dengan maskapai Arab Saudi.
Meski biaya operasional diperkirakan meningkat, pemerintah menegaskan bahwa tambahan beban tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah. Berbagai langkah efisiensi dan skema kebijakan tengah disiapkan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa biaya haji tahun 2026 justru akan diturunkan sekitar Rp2 juta. Kebijakan ini diambil meskipun harga avtur mengalami kenaikan tajam, dengan tujuan agar ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat.